TOPIKMETRO ( Kampar ) – Kepala Desa Tanah Merah H. Syahrul Amri Nasution memenuhi undangan rapat dengar pendapat di DPR Kampar pada pada hari Senin tanggal 8 Juni 2020 . Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang Banggar Gedung DPRD Kampar pada pukul 10.00 WIB . Dalam rapat dengar pendapat oleh Komisi 1 DPRD Kampar yang diketuai oleh Bapak M. Anshor , Kades Tanah Merah menjawab dengan gamblang apa yang menjadi isu miring di masyarakat akhir-akhir ini. Hadir dalam dengar pendapat inspektorat DPMPD Kampar , dalam keterangan inspektorat yang disampaikan oleh Bapak Muhammad bahwa Desa Tanah Merah dalam pelaksanaan anggaran selalu kooperatif dan semua telah dipertanggungjawabkan, Desa Tanah Merah ibarat lampu hijau dengan kata lain bersih, terkait penggunaan anggaran tahun 2019 inspektorat mengakui belum ada pemeriksaan dikarenakan kurangnya personil dan waktu. “ BPD desa Tanah Merah Ramzi Durin SH.MH yang ikut hadir dalam dengar pendapat oleh komisi 1 DPRD Kampar menjelaskan sangat kesal dengan yang namanya tim 17 yang mengatasnamakan masyarakat karena mereka tidak menghormati BPD yang ada di desa “ mereka tidak ada berkoordinasi ataupun konsultasi dengan BPD atas laporan mereka juga tidak benar , dalam hal ini karena tidak menghargai BPD ” . Hal senada juga disampaikan oleh Camat Siak Hulu yang dihadiri Sekcam Bapak Bustamar atas kekecewaan dan kekesalan atas laporan tim 17 tanpa koordinasi dengan BPD ataupun Kecamatan “ kan masih ada BPD dan Kecamatan masih bisa dimusyawarahkan terlebih dahulu oleh tim 17, Kades dan BPD menjawab itu hak mereka tapi kita ragu tujuan awalnya karena ada beberapa warga yang telah mengkonfirmasi atas tanda tangannya “ .
Klarifikasi tuduhan Team 17 terhadap Kepala Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu
