Topikmetro.com – Pelalawan, Langkah Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (Ketum IWO) Jody Yudono yang menginstruksikan seluruh wartawan yang tergabung di organisasi tersebut untuk memberitakan kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh aparat atau pejabat terkait pendistribusian bantuan sosial selama pandemi covid19 di daerahnya masing-masing mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan.
Baru-baru ini, komisi anti rasuah atau komisi pemberantasan korupsi (KPK) berencana akan menggandeng IWO untuk mengawasi pendistribusian bantuan Covid-19. Bahkan KPK mewacanakan akan mengundang Ketum DPP IWO ke gedung KPK, Kuningan Jakarta, guna bersilaturahmi dan menjajaki kerjasama edukasi wartawan online dengan spirit pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Kabupaten Pelalawan yang dikomandoi Anton Sikumbang bergerak cepat dengan menginstruksikan kepada seluruh wartawan IWO di Pelalawan untuk mengawasi pendistribusian bantuan Covid-19 mulai dari tingkat kabupaten sampai ke desa-desa.
“Silahkan pantau dan awasi setiap pendistribusian bantuan Covid-19. Kalau ada penyelewengan, beritakan. Jangan biarkan bantuan kemanusiaan dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh oknum-oknum untuk kepentingan pribadi,” tegas ketua IWO Pelalawan.
Bahkan, lanjut Anton, kalau ada temuan penyelewengan bantuan Covid-19, ia dan pengurus IWO Pelalawan akan menindaklanjuti dengan membuat laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.
“Kalau ada temuan penyalahgunaan bantuan Covid-19, kita akan laporkan. Saya sudah berkoordinasi dengan Kajari, dan beliau siap menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, mengenai instruksi Ketum IWO, Ketua PD IWO Pelalawan langsung berkoordinasi dengan Kajari Pelalawan, Nophy T Suoth SH MH. Ia dan jajarannya sangat mengapresiasi langkah IWO dalam pengawasan pendistribusian bantuan Covid-19 di Pelalawan.
Dalam kordinasi tersebut, Kajari siap menerima laporan apabila ada ditemukan penyimpangan atau dugaan korupsi dalam pendistribusian bantuan Covid-19 untuk ditindaklanjuti. (rls/iwo)