TOPIKMETRO.COM, PELALAWAN – Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Bandar Seikijang, Personil Polsek Bandar Seikijang laksanakan pembagian masker, pada Selasa tanggal 26 April 2022.

Pembagian Masker kepada masyarakat pengunjung Pasar mingguan Kelurahan Sekijang yang dimulai dari 09.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB ini, dilaksanakan oleh 2 orang Personel Polsek Bandar Sei Kijang dan 1 orang Personel TNI.
Bentuk kegiatan pembagian masker yang dilaksanakan personil Polsek dan TNI ini adalah :
1. Memberikan atau membagikan Masker gratis kepada masyarakat.
2. Memberi teguran lisan dan peringatan kepada masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker

Kapolsek Bandar Seikijang AKP Mulian Dony SH, dalam keterangannya mengatakan bahwa
Hasil dari kegiatan pembagian masker yang dilaksanakan oleh tim dilapangan yaitu Kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes semakin meningkat.
“Kita berharap kehadiran polri ditengah masyarakat dapat lebih dirasakan, dengan peran aktif dalam melakukan kegiatan pencegahan penyebaran covid 19,” ungkapnya. (64n).