BUNUT, TOPIKMETRO.COM – Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.IP, melalui Bhabinkamtibmas Lubuk Raja dan Sialang Godang Bripka Ermanto kembali lakukan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau, Jumat (13/5/2022). Maklumat ini tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.
Bhabinkamtipmas Bripka Ermanto menyasar masyarakatnya yakni Desa Sialang Godang dan Lubuk Raja Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.I.P melalui Bripka Ermanto mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan oleh Polsek Bunut, guna untuk mengatasi kebakaran sejak dini.
“Bentuk kegiatan, menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan,” sambung Ermanto.
Selain itu, Ia juga memberikan pemahaman kepada warga, jika ingin membuka hutan dan lahan tidak boleh dengan cara dibakar.
“Kita bersama berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi kebakaran yang terjadi khususnya di Kecamatan Bunut dan Bandar Petalangan,” tutur Ermanto.
