Polsek Pangkalan Lesung Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, Larang Bakar Hutan dan Lahan.

oleh -8 Dilihat
Settia

PANGKALAN LESUNG, TOPIKMETRO.COM – “Kita himbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan kami akan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Linston Sihombing SH, MH.

Hal demikian disampaikannya, pada Sabtu (14/5/2022) setelah personilnya melakukan kegiatan pencegahan kebakaran di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung.

Settia

Dalam patroli itu lanjut Kapolsek, petugas mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan saat membuka lahan.

Di sisi lain, Kapolsek juga menerangkan, kegiatan tersebut bertujuan mencegah dan menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Selain melakukan patroli ke lahan yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Petugas sekaligus menyampaikan isi maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan cara dibakar,” tandasnya.

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *