Penyaluran Gaji ke-13 PNS masih terkendala di kementrian keuangan

oleh
Settia


TOPIKMETRO.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa sampai saat ini belum ada pembicaraan mengenai pemberian gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), meskipun akan memasuki tahun ajaran baru.

Padahal, lazimnya penyaluran gaji ke-13 diberikan menjelang tahun ajaran baru atau pada Juli. Pemberian gaji ke-13 sendiri, biasanya diberikan kepada abdi negara setelah penyaluran tunjangan hari raya (THR) lebaran.

Settia

“Belum ada [pembahasan],” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo melalui pesan singkatnya, seperti dikutip Rabu (8/7/2020).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani sebelumnya telah mengatakan pemerintah saat ini masih fokus menangani dampak pandemi Covid-19. Maka dari itu, pembahasan terkait hal itu belum dipikirkan,

“Hilal belum kelihatan, karena masih fokus menangani Covid dan dampaknya,” ujar Askolani kepada CNBC Indonesia,

Beredar kabar, pembahasan terkait penyaluran gaji ke 13 baru akan dilakukan pada kuartal IV-2020. Artinya, ada kemungkinan gaji ke 13 PNS pada tahun ini baru diberikan pada akhir tahun ini.

Sebagai informasi, gaji ke-13 memang menjadi hal yang paling di idam-idamkan PNS. Namun, PNS harus bersabar menanti, bahkan mungkin saja pasrah. Pasalnya, belum ada kepastian apakah mereka akan mendapatkan gaji ke-13 atau tidak.

Sumber:CNBC INDONESIA


Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *