Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Pengaturan Lalin di Jalintim KM 28

oleh
Settia

BANDAR SEI KIJANG, TOPIKMETRO.COM – Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan, melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim), KM 28 Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Senin (28/3/2022).

Kegiatan tersebut melibatkan tiga personil yakni, Aipda Jerry S. dan Aipda Susanto serta Aipda RH. Panggabean.

Settia

Tujuan patroli tersebut untuk mengingatkan masyarakat khususnya pengendara untuk tetap berhati-hati.

“Kegiatan kali ini dilakukan oleh petugas di Jalan Lintas Timur KM 28, Kecamatan Bandar Sei Kijang,” ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Mulian Donny.

Giat ini, lanjut Kapolsek rutin dilaksanakan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus upaya untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas untuk masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan tidak ada terjadi kendala apapun. Situasi aman dan terkendali hingga proses kegiatan patroli selesai.

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *