Polsek Teluk Meranti Lakukan Binluh Terkait Karhutla di Wilayah Hukumnya.

oleh
Settia

TELUK MERANTI, TOPIKMETRO.COM – Antisipasi Kebakaran, dengan cara penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan giat Pembinaan Penyuluhan (Binluh), kembali dilakukan Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan di wilayah hukumnya, Senin (30/5/2022).

Kapolsek Teluk Meranti, Iptu Rahmad Wahyudi SH mengatakan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Pelalawan khususnya di Kecamatan Teluk Meranti.

Settia

“Pada hari ini, Giat dimulai oleh petugas pada Pukul 11.00 WIB, di Lokasi yang dianggap rawan terjadi kebakaran. Tepatnya, di Jalan Rambutan Kelurahan Teluk Meranti,” ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan ini, lanjut Kapolsek petugas juga memberikan himbauan kepada warga agar tidak melakukan membakar jika ini membuka lahan.

“Pada intinya, kita berharap masyarakat bisa bersama polisi untuk mengatasi kebakaran,” tandasnya.***

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *