Polsek Pangkalan Kerinci Akan Berikan Sangsi Kepada Masyarakat Pelanggar Prokes.

oleh -8 Dilihat
Settia

PANGKALAN KERINCI, TOPIKMETRO.COM – Personel Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan, laksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), Jumat (10/12/2021). Operasi ini di laksanakan dua titik di Jalan Mahara Indra.

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH, MH mengatakan, masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi teguran.

Settia

“Dalam operasi ini, jika ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sosialisasi dan teguran secara lisan atau tertulis,” ujar Kapolsek.

Dikatakannya, prokes diterapkan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Ia menambahkan, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan prokes.

“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan prokes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas jaring 3 pelanggar prokes dan diberikan teguran tertulis.

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *