Kajari Rohil, Yuliarni Appy Menjadi Inspektur Upacara (Irup) Peringatan Hari Bhakti Adiyaksa (HBA) Ke-62 Tahun.
BAGANSIAPIAPI, Kajari Rohil, Yuliarni Appy menjadi inspektur upacara (Irup) pada Peringatan Hari Bhakti Adiyaksa (HBA) ke-62 tahun. Upacara yang dipusatkan dihalaman Kantor Kejaksaan itu diikuti para Kasi, pegawai kejaksaan, dan seluruh pengurus Ikatan Adiyaksa Dharmakarini (IAD) kejaksaan setempat.
Kajari Rohil, Yuliarni Appy mengatakan kalau masyarakat telah mengapresiasi kinerja kejaksaan, dimana kami seluruh Indonesia telah merespon dengan cepat perintah jaksa agung hingga sekarang kejaksaan dikenal dengan Restorative Justice.
“Jaksa agung telah memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya karena merespon cepat keluhan masyarakat terkait penanganan perkara tentang kelangkaan minyak goreng (Migor), Mafia Pupuk dan mafia tanah,” Kata Kajari Yuliarni Appy.
Disampaikan Yuliarni, Saat ini ada tujuh perintah harian jaksa agung kepada jajarannya, dan kami siap untuk menjalankannya. Tujuh perintah itu yakni meningkatkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan undang-undang.
Mengedepankan hati nurani dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kewenangan, wujudkan penegakan hukum yang berorientasi kepada hak perlindungan dasar manusia, tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Kemudian Akselarasi penegakan hukum dan pemulihan ekonomi nasional, menjaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan tingkatkan transparansi akuntabilitas kinerja kejaksaan.
“Kami siap melaksanakan perintah kejaksaan agung dengan meminta dukungan dari rekan-rekan media dan masyarakat agar kami kedepannya bisa bekerja lebih profesional dan lebih baik lagi,” pungkasnya *