Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke 62 Tahun 2022
RIAU Kejaksaan Tinggi Riau melaksanakan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 bertempat di Lapangan Upacara Kejaksaan
Tinggi Riau.
Kepala Kejakaaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagja, SH., MH bertindak sebagai inspektur upacara
yang diikuti oleh para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru,
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Kabag TU dan diikuti seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau,
Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Kampar.Jumat (22/07/22)
Dalam amanatnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagja, SH., MH membacakan Amanat
Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) ST Burhanuddin menyampaikan bahwa kejaksaan telah
mampu menampilkan wajah penegak hukum yang didambakan, diantaranya adalah keberhasilan
kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai
tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan Penghentian Penuntutan
berdasarkan Keadilan Restorative Justice.
Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan
pradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan Restorative Justice identik
dengan Kejaksaan. Dan selanjutnya Kajati Riau menyampaikan trobosan terkait Rumah
Restorative Justice untuk menerapkan keadilan ditengah masyarakat serta untuk menggali nilainilai kearifan lokal yang eksis ditengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh
adat dan tokoh agama sehingga akan terciptanya rasa keadilan yang dirasakan oleh masyarakat
yang humanis.
Oleh karena itu Kajati Riau Dr. Jaja Subagja, SH., MH kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa
untuk menjaga pelaksanaan keadilan Restorative Justice dan menjaga penegakan hukum yang
berhati nurani dan jangan pernah menodai kepercayaan masyarakat terhadap Keadilan Restorative
Justice.
Bahwa peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 dengan tema Kepastian Hukum,
Humanis menuju Pemulihan Ekonomi. Tema tersebut merupakan wujud kepekaan Kejaksaan
melihat dinamika bangsa dan negara saat ini, serta menunjukkan optimis Kejaksaan dalam
berperan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kemanfaatan luas dan menunjang
kebangkitan ekonomi nasional.
Dan selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa
Agung Republik Indonesia diantaranya tingkatkan kapabilitas, kapasitas, dan Integritas dalam
mengemban kewenangan berdasarkan undang-undang. Kemudian kedepankan hati nurani dalam
setiap pelaksanaan Tugas, fungsi dan wewenang Kejaksaan, demi mewujudkan penegakan hukum
yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia, tingkatkan penanganan perkara yang
menyangkut masyarakat. Kemudian akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan
ekonomi nasional, jaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
dan tingkatkan transparansi, akuntabilitas kinerja kejaksaan.
Dan seusai pelaksanaan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke- 62 Tahun 2022 kegiatan dilanjutkan
dengan Press Conference di Aula Vicon Lt. 2 Kejaksaan Tinggi Riau terkait Capaian Kinerja
Kejaksaan Tinggi Riau dan dilanjutkan dengan Acara Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa Ke- 62.