TOPIKMETRO.COM, BDR SEIKIJANG – Dalam antisipasi terjadinya kebakaran Hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Bandar Seikijang, Personil Polsek Bandar Seikijang, laksanakan Patroli KARHUTLA dan Penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran Hutan dan lahan, pada Jumat, 26 Agustus 2022 jam 11.00 WIB.
Pelaksanaan kegiatan patroli tersebut dilaksanakan Personil Polsek Bandar Seikijang yang dipimpin oleh Ka SPK III AIPDA ZULFADLY SH beserta 3 (tiga) orang Personil Polsek Bandar Seikijang lainnya, dengan bentuk kegiatan dengan Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kecamatan Bandar Seikijang agar tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan.
Lokasi dan sasaran dalam kegiatan Patroli tersebut adalah daerah rawan Karhutla wilkum Polsek Bandar Seikijang.
Kapolsek Bandar Seikijang AKP Mulian Dony, SH mengatakan bahwa dalam patroli ini, Adapun hasil dari Patroli tidak di temukan titik api maupun titik asap.
“Kegiatan ini berakhir sekira pukul 11.45 WIB, situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif,” ucapnya. (*).