TOPIKMETRO.COM, PELALAWAN – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran Hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Bandar Seikijang, Personil Polsek Bandar Seikijang, laksanakan Patroli KARHUTLA dan Penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran Hutan dan lahan, pada Selasa13 September 2022 jam 10.30 WIB.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Ka SPKT III AIPDA Zul Fadli beserta 3 (tiga) orang Personil Polsek Bandar Seikijang lainnya, dengan memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kecamatan Bandar Seikijang agar tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan.
Lokasi dan sasaran dalam pelaksanaan Patroli ini adalah daerah rawan Karhutla wilayah hukum Polsek Bandar Seikijang.
Kapolsek Bandar Seikijang AKP Mulian Dony, SH mengatakan bahwa dalam patroli ini, Adapun hasil dari Patroli tidak di temukan titik api maupun titik asap.
“Kegiatan ini berakhir sekira pukul 11.30 WIB, situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif,” ungkapnya. (64n).