
Topikmetro.com [Pangkalan Kuras] Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Saber Pungli, Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Giat Sosialisasi kepada anggota SPSI Kelurahan Sorek Satu. Kamis (06 /8/2020) sekira Pukul 09 WIB.

Giat Sosialisasi dilaksanakan UKL Regu III yang di Pimpin Oleh Panit III Sabhara Aiptu Mawardi beserta 2 (Dua) Orang Personil Polsek Pangkalan Kuras.
Aiptu Mawardi memberi himbauan kepada anggota SPSI Kelurahan Sorek Satu agar tidak melakukan Pungli dengan alasan apapun.Giat Sosialisasi Saber Pungli selesai Sekira Jam 09.30 WIB.
Selanjutnya Aiptu Mawardi beserta personil lainnya melanjutkan Giat Sosialisasi Penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang Karhutla kepada masyarakat Pangkalan Kuras.
Adapun Giat Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tersebut adalah himbauan kepada semua pihak agar tidak membuka lahan dan hutan dengan cara membakar dan kepada pelaku yang membuka lahan dengan cara membakar dapat dipidana dengan hukuman serta denda yang berat.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad dan jajarannya terus menerus mengingatkan kepada masyarakat yang ada di wilayah Hukum nya untuk selalu mematuhi semua aturan perundang undangan agar tercipta situasi kondisi yang Sehat, Aman dan tenteram ditengah masyarakat.
Giat selesai Jam 12.00 WIB, situasi dalam keadaan Aman dan kondusif. (Olo)