Topikmetro.com [Pangkalan Kuras] Dalam Rangka Menghambat Penyebaran Virus Corona (COVID-19) Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diwilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Minggu (9/8/2020) sekira Pukul 09 WIB.
Kapolsek Pangkalan Kuras KOMPOL AHMAD sebagai Penanggung Jawab memberikan Arahan kepada anggota sebelum pelaksanaan Giat AKB. Giat dipimpin oleh Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras IPTU MS FAISAL bersama empat Personil.
Adapun rangkaian Giat yang dilaksanakan IPTU MS FAISAL dan Anggota sebagai berikut.
- Melaksanakan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada masyarakat yang sedang berbelanja di tempat tempat perbelanjaan di Kelurahan Sorek Satu Minggu (9/8/2020) sekira Pukul 09.00 s/d 11.00 WIB
Kapolsek Pangkalan Kuras KOMPOL AHMAD melalui Panit I Intelkam IPTU MS FAISAL kepada masyarakat mengingatkan saat berbelanja tetap jaga jarak, rajin mencuci tangan sehabis kegiatan, Kapolsek berharap dengan Giat ini dapat menghambat penyebaran Covid-19 diwilayah kecamatan Pangkalan Kuras serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
- Sesuai Dengan Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Sekira Pukul 11.00 s/d 11.30 WIB, IPTU MS FAISAL memberikan himbauan kepada Buruh SPSI Kecamatan Pangkalan Kuras agar tidak melakukan pungli atau meminta uang diluar Hak sebagai buruh angkut kepada sopir saat bekerja bongkar muat barang.
- Sekira Pukul 11.30 WIB, Penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat Jl Balak Kelurahan Sorek Satu.
Sesuai dengan Maklumat Kapolda Riau, MS FAISAL mengingatkan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar serta mensosialisasi kan ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran Hutan dan Lahan.
Giat selesai Jam 12.00 WIB, dalam situasi Aman dan kondusif. (Olo)