TOPIKMETRO.COM, BDR.SEIKIJANG –
Guna terciptanya KAMSELTIBCAR LANTAS (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas), kepada masyarakat pengguna jalan, dan
Mencegah terjadinya Laka Lantas dan Fatalitas Korban. Personil Polsek Bandar Sekijang laksanakan Pengaturan lalu lintas oleh personil Unit Lantas Polsek Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan, pada Kamis 22 Desember 2022.
Pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalu lintas yang dimulai Pukul 06.30 sampai dengan selesai, dilaksanakan oleh 2 orang Personil yaitu,
1. Aipda Jerry S
2. Bripka R. H Panggabean.
Pengaturan lalu lintas oleh personil Unit Lantas Polsek Bandar Seikijajng di daerah rawan laka dan pelanggaran lalu lintas oleh personil Unit Lantas Polsek Bandar Seikijang, dilaksanakan di Jalan lintas timur KM 33 Tugu Kijang Kelurahan Seikijang kecamatan Bdr. Seikijang Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Bandar Seikijang AKP Mulian Dony, SH mengatakan bahwa harapan dari kegiatan hasil kegiatan tersebut yaitu,
1. Terciptanya Kamseltibcar Lantas.
2. Mencegah terjadinya Laka Lantas dan Fatalitas Korban.
3. Memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
4. Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Polri. (*).