PELALAWAN – Dalam mengoptimalkan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) Personil Piket Yanmas Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Patroli dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membuka Hutan dan Lahan dengan cara di bakar. Selasa, (10/01/2023).
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Piket Yanmas Polsubsektor Pelalawan Bripka Fahmizar kepada masyarakat terkait maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan di wilayah Desa Lalang Kabung kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bripka Fahmizar tersebut menyampaikan kepada warga agar tidak membakar lahan, termasuk ketika saat hendak bercocok tanam, dan membagikan maklumat kapolda riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.
Iptu Legito selaku Kapolsubsektor Pelalawan mengatakan “Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bripka Fahmizar tersebut adalah arahan darinya, dan tidak hanya Personil Bhabinkamtibmas saja yang melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutlah tersebut, tapi seluruh Personil dan yang berada di jajaran kecamatan Pelalawan, ini adalah bentuk upaya yang dilakukan Polri dalam hal pencegahan Karhutlah”. Ungkapnya.