ABDUL NASIB SE: KITA AKAN BENTUK PANSUS JIKA PERMASALAHAN PT SERIKAT PUTRA DENGAN MASYARAKAT TIDAK TUNTAS

oleh
Settia

Topikmetro.com [ Pangkalan Kerinci ] Sesuai dengan Janjinya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan Abdul Nasib SE memanggil Pimpinan PT Serikat Putra untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruangan Informasi Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.Senin (10/8/2020)

Digelarnya Rapat Dengar Pendapat antar perwakilan masyarakat dari beberapa Desa di Kecamatan Bandar Petalangan dengan Management PT Serikat Putra untuk menindak lanjuti tuntutan masyarakat terkait pencemaran Sungai Kerumutan yang terjadi pada hari Jum’at tanggal (28/ 7/2020) lalu yang mengakibatkan terjadi pencemaran sungai Kerumutan.

Settia

Rapat Dengar Pendapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal SE, didampingi ketua komisi II Abdul Nasib SE serta beberapa anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.

Terlihat hadir Camat Bandar Petalangan Mukhtarius M.Pd, DLH Kabupaten Pelalawan dan Kepala Desa dan Lurah serta perwakilan masyarakat Kecamatan Bandar Petalangan.

Ketua Komisi II Kabupaten Pelalawan Abdul Nasib SE kepada media mengatakan,
“jika tanggal 28 Agustus mendatang PT Serikat Putra tidak juga merealisasikan poin poin yang telah dituntut masyarakat, maka persoalan ini akan kita pansuskan, bila sudah dipansuskan tentu akan kita buka semua termasuk masalah perijinan perusahaan,” Tegas Abdul Nasib SE.

Lurah Rawang Empat Ramli M.Pd melalui pesan WhatsApp nya sangat mengapresiasi Komisi II yang telah memfasilitasi pertemuan masyarakat dengan pihak perusahaan. Ramli berharap Poin kesepakatan masyarakat dapat direalisasikan oleh PT Serikat Putra agar konflik antar masyarakat dengan Perusahaan segera selesai dan tidak berkepanjangan.

Dalam pertemuan di Gedung DPRD tersebut Janner David Saragih mewakili perusahaan mengakui bahwa masuknya limbah pabrik kedalam sungai kerumutan adalah akibat kelalaian Perusahaan, yakni bocornya limbah dari kolam Aplikasi hingga masuk kedalam Sungai Kerumutan.

Hingga saat ini Masyarakat belum berani menggunakan sungai Kerumutan sebagai kebutuhan seperti biasa karena masih menunggu hasil Lab dari sampel limbah tersebut. (Olo)

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *