TOPIKMETRO.COM, PEKANBARU – Adanya laporan bahwa Oknum penyidik Polsek Tampan yang dilaporkan ke Propam Polda Riau, oleh seorang warga yang bernama Urin seolah tidak profesional dan kurang kerjaan beberapa waktu lalu melalui salah satu media massa dibantah oleh Kanit Reskrim Polsek Tampan. Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar, SH memberikan klarifikasi perihal laporan yang dilayangkan seorang warga bernama Urin (64) ke Propam Polda Riau terkait ketidak profesional penyidik, pada Jumat, 31 Maret 2023.
Aspikar menjelaskan, kejadian itu bermula dari adanya permasalahan sengketa tanah antara perumahan developer dengan warga sipil bernama Urin.
Kejadian bermula saat korban yang merupakan tukang bangunan perumahan developer melihat jalan masuk ke perunahan banyak tumpukan kayu dan ranting dahan menumpuk melintang jalan masuk tersebut dan langsung dengan inisiatif sendiri untuk mengeser dan membersihkan tumpukan tersebut dan tiba-tiba pak Urine berlari mendekati korban dengan mengcungkan cangkul ke korban dan korban mundur dan ngelak namun pak Urine ngejar korban terus dengan membawa sebatang kayu dan memukul ke korban hingga mengenai paha korban dan ternyata kayu tersebut yg ujungnya ada tertancap paku.
“Pak Urin gak terima, karena lahan perumahan tersebut menurutnya masih bersengketa dengan Developer sementara korban sebagai karyawan tidak tahu menahu BB tentang perihal tersebut ,” ucap Aspikar.
Atas perkara tersebut, Aspikar mengatakan pihaknya udah mencoba beberapa kali untuk mediasi biar bisa di RJ (Restorative Justice), namun tidak ada juga titik temunya
“Saat Pak Urine udah kita amankan dan kami panggil lagi kedua belah pihak untuk lakukan mediasi untuk mencapai RJ, dan pada waktu itu kami mengundang Developer untuk mediasi, Namun Pengacara Pak Urin gak terima ada nya Pihak Developer di rungan Mediasi tersebut dan dengan berat hati saya sebagai Pemimpin mediasi menyuruh Developer keluar dari ruangan mediasi. Dan pada waktunya mau mulai mediasi betul korban tidak ada dalam ruangan yang ada hanya pengacara korban saja, kebetulan korban di luar kota. Dan sebelum di mulai meminta persetujuan apakah dengan tidak hadirnya korban bisa di lanjutkan mediasinya.? lantas kedua belah pihak dan pengacara pak Urine mempersikahkan.
“Silahkan pak kanit lanjutkan:” Mendengar hal tersebut mediasipun kami lanjutkan,” ungkap AKP Aspikar SH.
Mediasi tersebut berlangsung alot namun tidak ada titik temunya antara kedua belah pihak, kemudian pihak Keluarga Urin meminta penangguhan penahanan dengan tujuan biar mereka bisa di menyelesaikan perdamaian.
Empat bulan lebih ternyata tidak ada juga mediasi dan putusan perdamaian kedua belah pihak dan selama penanguhan pak Urine tdk pernah melaksanakan wajib lapor sama penyidik dan Terlapor ternyata tidak Kooperatif dan bahkan tidak ada memberitahukan posisinya.
“Hari Selasa sebelum puasa kemarin, kami melayangkan surat pemanggilan melalui pengacaranya agar Pak Urine di hadir namun mereka minta di tunda waktunya dan Selasa kemaren kita ulang lagi tetap tidak hadir alasannya sakit,” ujar Aspikar.
Untuk di ketahui bahwa perkara tersebut udah P21 dari jaksa
“Satu hal lagi, ada katanya bahwa anggota saya melakukan pemukulan terhadap Pak Urin. saya jelaskan Tidak ada anggota saya melakukan pemukulan terhadap pak Urine. tegas Aspikar. (*).