POLSEK PANGKALAN KURAS LAKSANAKAN GIAT RUTIN PATROLI KARHUTLA DAN PENYEBARAN MAKLUMAT KAPOLDA RIAU TENTANG LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

oleh
Settia

Topikmetro.com [Pangkalan Kuras] Polsek Pangkalan Kuras secara terus menerus malaksanakan sosialisasi Karhutla. Giat tersebut di pimpin oleh Panit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras IPDA ESAFATI DAILI SH beserta 3 [Tiga] orang Personil Polsek Pangkalan Kuras.

Dalam Giat tersebut Kapolsek Pangkalan Kuras KOMPOL AHMAD melalui IPDA ESAFATI DAILI SH Memberi Himbauan dan Larangan membuka Lahan dengan cara membakar kepada masyarakat Desa Batang Kulim Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Settia

Selain melakukan Himbauan Larangan membuka Hutan dan Lahan dengan cara membakar, Team Patroli juga Mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang ancaman berat bagi pelaku Pembakar Hutan dan Lahan.

Demi mencegah terjadinya KARHUTLA, kegiatan Penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan membuka Hutan dan Lahan dengan cara Membakar serta sosialisasi Hukuman berat bagi pelaku manjadi agenda rutin Polsek Pangkalan Kuras.

Giat selesai Jam 12.00 WIB, dan situasi dalam keadaan Aman dan kondusif. (Olo)

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *