
Topikmetro.com [Pangkalan Kuras] Jajaran Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Tiga Kegiatan. Minggu 16 Agustus 2020. Pukul 09.00 WIB.
Kegiatan Pertama, Pelaksanaan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ditempat Perbelanjaan yang ada di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.

Giat AKB dilaksanakan 4 ( Empat ) Personil Polsek Pkl.Kuras yang di Pimpin Oleh Panit I Binams Polsek Pkl Kuras Aiptu Zulkarnain dengan tujuan menghambat penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Swalayan Mandiri Planet Swalayan dan Pasar Baru Kelurahan Sorek Satu.
Pesan pesan yang disampaikan
Selalu Pakai Masker Saat di Luar Rumah
Saat Berbelanja Tetap Jaga Jarak
Rajin Mencuci Tangan sehabis kegiatan
Terapkan Pola Hidup Bersih dan sehat di Lingkungan tempat Tinggal
Hasil yang diharapkan
1.Terlaksananya program Pemerintah untuk Menghambat Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

2.Meningkatnya Kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui upaya mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas saat ini.
3.Meningkatkan kesadaran masyarakat Untuk Bersama-sama Menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat di Lingkungan tempat Tinggal.
Giat kedua adalah Sosialisasi SABER PUNGLI Sesuai Dengan Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Sosialisasi dilaksanakan oleh UKL Regu III yang di Pimpin Oleh Panit I Binmas Polsek Pkl Kuras Aiptu Zulkarnain Beserta 3 ( Tiga ) Orang Personil Polsek.
Aiptu Zulkarnaen Memberi himbauan Kepada Anggota Pengurus Pasar Baru Kelurahan Sorek Satu dan Petugas Parkir agar tidak melakukan Pungli.
Kemudian Kegiatan yang ketiga Patroli Karhutla dan Penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

pimpin oleh Aiptu Mawardi Polsek Pkl Kuras beserta 2 ( Dua ) Orang Personil Polsek Pangkalan Kuras.

Dalam Giat tersebut Team Patroli memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Kepada Masyarakat agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan.

Giat selesai Jam 12.00 Wib, situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif. (Olo)