PENDIDIKAN INKLUSI UNTUK MENGANTISIPASI DISKRIMINASI TERHADAP ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

oleh
Settia

TOPIKMETRO.COM, PEKANBARU – Kita ketahui bersama bahwasannya pendidikan inklusi ini dibentuk untuk anak berkebutuhan khusus (ABK). Kebanyakan anak berkebutuhan khusus disekolahkan oleh orang tuanya di Sekolah Luar Biasa (SLB). Karena pada saat itu kurangnya penyuluhan dan juga perhatian masyarakat mengenai pendidikan untuk anak yang berkebutuhan khusus. Banyak yang mengira bahwasannya anak berkebutuhan khusus ini selalu memiliki kekurangan, namun faktanya tidak semua ABK memiliki kekurangan. Mereka memiliki suatu kelebihan yang berbeda dari anak normal lainnya.


Pendidikan inklusi adalah suatu program yang didirikan oleh pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi seluruh peserta didik untuk belajar bersama didalam sekolah yang disebut dengan sekolah reguler. Pada pendidikan inklusi peserta didiknya tidak akan merasa dibedakan dengan peserta didik yang normal. Pendidikan inklusi juga dapat mendorong terjadinya sikap positif dan rasa toleransi dengan sesama anak maupun masyarakat. Dengan adanya pendidikan inklusi diharapkan untuk dapat mengembangkan potensi bakat dan minat anak berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusi ini juga dinilai dapat mengembangkat bakat peserta didik.
Pendidkan inklusi ini dilatarbelakangi karena tidak meratanya penyebaran layanan pendidikan bagi anak yang berkebutuhan khusus untuk dapat bersekolah disekolah reguler dan untuk memberikan kesempatan anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pendiddikan yang layak, serta dengan adanya deskriminasi layanan pendidikan terhadap anak berkebutuhan khusus.
Pada UUD 1945 pasal 32 ayat 1 yang menegaskan “setiap warga berhak mendapatkan pendidikan”. Yang artinya bukan hanya anak normal saja yang boleh bersekolah dan mendapatkan ilmu, bahkan sekarang didirikannya pendidikan inklusi agar anak berkebutuhan khusus juga dapat merasakan belajar disekolah reguler.

Settia

Disana peserta didik ABK dan non-ABK dapat bersosialisasi dengan baik. Dengan adanya sekolah inklusi peserta didik normal dapat belajar menghargai satu sama lain, dan juga anak berkebutuhan khusus dapat merasakan berteman baik dan merasa tanpa dibeda-bedakan.
Peran orang tua dalam pendidikan inklusi ini sangatlah penting karena orang tualah yang akan menentukan masa depan anaknya, orang tua juga menentukan anaknya untuk disekolahkan dimana, bagi anak yang mempunyai kebutuhan khusus katagori ringan orang tua masih dapat menetapkan anaknya untuk dapat bersekolah disekolah reguler bersama dengan teman yang normal pada umumnya. Untuk anak yang memiliki kebutuhan khusus katagori berat maka orang tua dapat menetapkan anaknya untuk dapat bersekolah disekolah anak berkebutuhan khusus agar anak tersebut dibimbing dengan maksimal.

Dilihat dari lingkungan sekitar masih banyak orang tua yang memiliki anak berkebutuhan tingkat rendah dan juga sedang, tidak menyekolahkan anaknya. Mereka memiliki alasan bahwa mereka tidak mengetahui adanya sekolah inklusi ini, dan juga jika menyekolahkan anaknya di SLB biayanya cukup mahal. Alasan-alasan yang keluar dari masyarakat itu karena kurangnya penyuluhan dan juga kesadaran dari pihak sekolah, masyarakat maupun orang tua yang masih harus ditingkatkan lebih lanjut. Untuk sekolah inklusi sarana dan prasarana juga harus memenuhi agar pendidikan inklusi dapat berjalan dengan baik. selain sarana dan prasarana guru pembimbing khusus juga harus tersedia disekolah inklusi.
Manfaat pendidikan inklusi untuk ABK agar dapat meningkatkan kepercayaan diri. Agar dapat berkesempatan untuk menyesuaikan diri dan memiliki kesiapan dalam menghadapi kehidupan dimasyarakat, dan peserta didik dapat mengenali keterbatasan, kelebihan, dan keunikan tertentu terhadap anak sehingga bisa dikembangkan keterampilan sosialnya.


Layanan pendidikan inklusi diatur agar anak berkebutuhan khusus dapat dilayani di sekolah terdekat dari daerah rumahnya. Pendidikan inklusi juga berupaya agar mengantisipasi diskriminasi terhadap anak berkebutuhan khusus dan mengajarkan anak reguler menghargai perbedaan.

Dosen Pengampu: Dea Mustika,S.Pd.,M.Pd.
Penulis: Alfitri Rahmadhani, Amanda Alhasaniah, Maya Safitri, Nurul Cahya Utami, Riza Annisa Pirda, Sri Dwi Maini.

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *