Team Patroli Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan AKB Serta Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Membakar Lahan dan Hutan

oleh -5 Dilihat
Settia

Topikmetro.com [Pangkalan Kuras] Polsek Pangkalan Kuras secara rutin melakukan Kegiatan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada masyarakat dan tempat tempat perbelanjaan yang ada di Kelurahan Sorek Satu. Kamis (20/8/2020)

Himbauan dilaksanakan lima Personil Polsek yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras IPDA ESAPATI DAELI,SH. Bertempat di Swalayan Mandiri dan Alfa Mart Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan

Settia

Dengan menggunakan alat pengeras suara kepada masyarakat dihimbau agar selalu memakai masker saat diluar rumah, saat berbelanja tetap jaga jarak, rajin mencuci tangan sehabis melakukan kegiatan dan terapkan pola hidup bersih dan sehat di Lingkungan tempat Tinggal.

Kapolsek Pangkalan Kuras KOMPOL AHMAD melalui Panit Reskrim IPDA ESAFATI DAELI, SH mengatakan,
“Tujuan dari giat ini adalah terlaksananya program pemerintah untuk menghambat penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama sama menerapkan pola hidup bersih dan sehat dilingkungan tempat tinggal, dan kita semua harus ingat bahwa lebih baik mencegah dari pada mengobati”. Tegasnya.

Giat Sosialisasi AKB selesai pada Pukul 10.00 WIB kemudian IPDA ESAFATI DAELI SH dan anggota melanjutkan Patroli Karhutla dan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga Kelurahan Sorek Satu.

Team Patroli menghimbau dan melarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar serta monsosialisasikan ancaman berat bagi pelaku Karhutla.

Kemudian Team melaksanakan Patroli Karhutla di areal kebun masyarakat di Kelurahan Sorek Satu yang berpotensi rawan terjadinya kebakaran, adapun hasil Patroli tersebut tidak ditemukan adanya titik Hotspot (Nihil).
Giat selesai Jam 10.30 Wib, situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif. (Olo)

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *