Kapolsek Ipda Deby Giat Workshop Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Di SMA N 3 Rambah Hilir

oleh
Settia

TOPIKMETRO.COM, ROKAN HULU– Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rambah Hilir  Ipda  Deby Azhar SH MH melaksanakan kegiatan Workshop tentang  bahaya penyalahgunaan Narkotika terhadap majelis Guru dan Siswa-siswi SMA N 3 Rambah Hilir, Senin (2/10/2023) sekitar  pukul 08.30 Wib.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Rambah Hilir menghimbau kepada Majelis Guru dan Siswa/i SMA N 3 Rambah Hilir agar sama – sama berperan dalam pemberantasan Narkoba.

Settia

“Dengan cara memberikan informasi jika mengetahui tentang peredaran Narkoba di wilayah tempat tinggal atau tempat lainnya,” kata Ipda Deby

“Kepada majelis Guru agar dapat memberikan selalu edukasi kepada para siswa agar tidak pernah mau untuk mencoba menggunakan Narkoba karena dapat merusak masa depan,” tutur Kapolsek 

” Jika ada siswa yang patut dicurigai menggunakan Narkoba agar dapat memberikan informasi kepada Kami untuk dapat dilakukan tindakan dengan tujuan menyelamatkan generasi bangsa ini,” sebutnya.

Lanjut, Kapolsek Rambahhilir menghimbau kepada para siswa agar fokus saja dalam belajar, jangan pernah mau mencoba apa bila ada yang menawarkan untuk menggunakan Narkoba.

“Karena jika sekali mencoba akan ketagihan dan rusaklah masa depan kita,” pungkasnya 

“Kepada para siswa juga diimbau agar sebagai seorang pelajar  dapat menjadi contoh baik bagi keluarga maupun lingkungan tempat tinggal masing – masing, dengan sikap, perilaku dan etika yang baik dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya mengakhiri.

Terpantau kegiatan tersebut dihadiri, Kepala Sekolah SMA N 3 Rambah Hilir Drs Jawirman, Majelis Guru SMA N 3 Rambah Hilir, Kanit Binmas Bripka Heri S Siregar, Bhabinkamtibmas Desa Muara Musu Bripka Ridwan dan para Siswa-siswi SMA N 3 Rambah Hilir

 Selama kegiatan tersebut berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman kondusif. (Humas Polres Rohul/RV)

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *