TOPIKMETRO.COM, Rokan Hulu,- DR (HC) Andi Sidomulyo telah sah ditetapkan sebagai PLT Ketua Umum KONI Kabupaten Rokan Hulu masa bakti 2022 – 2026, melalui surat Keputusan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau Nomor 38 Tahun 2024 pada tanggal 4 April 2024.
Hal ini berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KONI Kabupaten Rokan hulu pada tanggal 27 Februari 2024 perihal penetapan Pelaksanaan Tugas (PLT) Ketua KONI Kabupaten Rokan hulu masa bakti 2022-2026 dengan menimbang Herry Islami ST. MT tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ketua umum KONI Kabupaten Rokan hulu periode 2022-2026, sehingga menunjuk dan menetapkan PLT Ketua Umum KONI DR (HC) Andi Sidomulyo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua 1 KONI Kabupaten Rokan hulu.
Atas dasar surat KONI Kabupaten Rokan hulu Nomor: 12/KONI-RH/IV/2024 perihal Permohonan SK penetapan PLT Ketua KONI Kabupaten Rokan hulu, KONI Provinsi Riau Memutuskan merubah dan memperbaiki Surat Keputusan Ketua Umum KONI Provinsi Riau nomor 71 tahun 2022 tanggal 29 Desember 2022 tentang pengukuhan susunan kepengurusan KONI Kabupaten Rokan hulu masa Bakti 2022-2026.
Dalam Keputusannya KONI Provinsi Riau telah mengesahkan DR (HC) Andi Sidomulyo sebagai PLT Ketua Umum KONI Kabupaten Rokan hulu masa bakti 2022-2026 dan meminta DR (HC) Andi Sidomulyo untuk melaksanakan konsolidasi organisasi dan segera mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Luar Biasa Kabupaten (Musorkablub).
Surat Keputusan KONI Provinsi Riau yang ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Provinsi Riau H. Iskandar Hoesin ini berlaku selama 6 bulan sejak ditetapkan dan berakhir pada bulan Oktober 2024.***
SUMBER : (Surya)
PENULIS : RV
EDITOR : RV