TOPIKMETRO.COM, BDR. SEIKIJANG – Guna menghindari atau mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Pencurian (Bongkar rumah) yang rawan terjadi selama masa mudik Lebaran, telah dilaksanakan Pemasangan spanduk di Mapolsek Bandar Sei Kijang yang bertuliskan “Saat Mudik Lebaran 2024 POLSEK BANDAR SEI KIJANG SIAP MENERIMA PENITIPAN KENDARAAN ANDA”, Pada Senin 08 April 2024 sekira pukul 14.00 WIB.
Pemasangan spanduk tersebut dilaksanakan merupakan Aplikasi dari perintah Bapak Kapolda Riau IRJEN MOHAMMAD IQBAL, S.I.K, M.H yang memerintahkan setiap Jajaran Polda Riau hingga tingkat polsek agar dapat memasang spanduk yang berisi himbauan kepada masyarakat bahwasanya Polsek menerima penitipan kendaraan masyarakat yang mudik Lebaran.
Adapun pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk menghindari atau mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Pencurian (Bongkar rumah) yang rawan terjadi selama masa mudik Lebaran dikarenakan rumah dalam keadaan kosong oleh penghuni serta bertujuan untuk Meningkatkan kepercayaan publik terhadap polri.
Kegiatan pemasangan spanduk berakhir pada pukul 14.30 WIB, dan selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan lancar. (*).