TOPIKMETRO.COM, BDR. SEIKIJANG – Dengan maraknya informasi judi online ditengah-tengah masyarakat di kecamatan Bandar Seikijang akhir -akhir ini, Polsek Bandar Seikijang melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekijang Aipda Zul Fadli Koto lakukan pemasangan spanduk himbauan larangan judi online di depan SPBU sekijang, pada Sabtu tanggal 29 Juni 2024 pukul 12.50 wib.
Dengan dipasangnya spanduk tersebut diharapkan para orang tua dan masyarakat mengetahui bahwa kegiatan Judi online ditengah masyarakat sangat dilarang, dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dan Kapolsek Bandar Seikijang IPTU DARMAINIL Berharap Meningkatnya kepercayaan masyarakat thd polri melalui upaya bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat dalam mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas saat ini. (*).