Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekijang Kecamatan Bandar Sei Kijang Pasang Spanduk Himbauan Larangan Judi online

oleh
Settia

TOPIKMETRO.COM, BDR. SEIKIJANG – Dengan maraknya informasi judi online ditengah-tengah masyarakat di kecamatan Bandar Seikijang akhir -akhir ini, Polsek Bandar Seikijang melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekijang Aipda Zul Fadli Koto lakukan pemasangan spanduk himbauan larangan judi online di depan SPBU sekijang, pada  Sabtu tanggal 29 Juni 2024 pukul 12.50 wib.

Dengan dipasangnya spanduk tersebut diharapkan para orang tua dan masyarakat mengetahui bahwa kegiatan Judi online ditengah masyarakat sangat dilarang, dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Settia

Dan Kapolsek Bandar Seikijang IPTU DARMAINIL Berharap Meningkatnya kepercayaan masyarakat thd polri melalui upaya bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat dalam mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas saat ini. (*).

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *