Topikmetro.com – Pangkalan Kuras, Polsek Pangkalan Kuras melakukan pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dalam pangka pendisiplinan terhadap masyarakat dimasa adaptasi kebiasaan baru diwilayah hukum Polres Pelalawan. Rabu (23/9/2020) sekira jam 21.00 WIB.
Lokasi kegiatan dilaksanakan di depan Bank BRI Jl. Lintas timur,Hotel Dangau Sorek dan warung warung sepanjang jalan lintas timur kelurahan Sorek Satu.
Kegiatan dilaksanakan 4 Personil Polsek Pangkalan Kuras, 2 personil TNI dan 2
personil Satpol PP.
Kegiatan yang dilaksanakan adalah mendata masyarakat pelanggar yang tidak memakai masker.
Bagi pelanggar yang tidak memakai masker diberikan teguran pertama dan terakhir, jika ditemukan lagi, maka pelanggar akan dikenakan sangsi berupa kerja sosial ataupun sangsi sosial.
Hasil dari kegiatan tersebut mendapati dua orang pelanggar yang tidak memakai masker dan diberikan teguran lisan.
Kegiatan selesai pukul 22.00 wib dan berlangsung dlm keadaan tertib,aman dan kondusif.