Topikmetro.com – Pangkalan Kuras, Sesuai dengan Perpres No.87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, Polsek Pangkalan Kuras melakukan Sosialisasi saber Pungli. Kamis (24/9/2020)
Giat dilakukan UKL Regu II yang dipimpin oleh Aipda Donni beserta 2 oang Personil Polsek Pkl Kuras.
Sosialisasi dilakukan dipasar lama sorek satu. Kepada masyarakat dan anggota SPSI dihimbau agar tidak melakukan pungutan diluar upah yang telah ditentukan.
Giat selesai Sekira Jam 09.30 Wib Situasi aman dan Kondusif.