Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad: Ayo Bersama Kita Lawan Covid-19 Dengan Mematuhi Protokol Kesehatan

oleh
Settia

Topikmetro.com – Pangkalan Kuras, Giat Polsek Pangkalan Kuras Minggu tanggal 27 September 2020 sekira pukul 08.00 WIB melakukan Pemasangan Banner Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dan Banner Undang-Undang Ancaman Bagi Yang Berkerumun.

Pemasangan Banner tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad beserta Panit II Binmas Polsek Pangkalan Kuras Bripka Marmin,SH.

Settia

Giat dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 diwilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.

Lokasi tempat pemasangan 5 rumah warga Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menyampaikan kepada seluruh masyarakat Sorek untuk mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran virus Corona tidak meluas kepada masyarakat Sorek dan sekitarnya.

Giat berakhir sekitar pukul 10.00 Wib dalam keadaan Aman dan kondusif.

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *