
Topikmetro.com [Pangkalan Kuras] Untuk mengantisipasi terjadinya aksi Premanisme dan Pemerasan,Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Aiptu ZULKARNAIN beserta 2 Personil melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli terhadap anggota SPSI dikelurahan sorek satu. Senin (5/10/2020) sekira jam 09.00 WIB.
Saat Sosialisasi Aiptu Zulkarnain mengingatkan kepada seluruh SPSI Kelurahan Sorek Satu agar tidak melakukan pungutan liar serta tidak meminta uang diluar diluar upah yang telah diatur.
Zul juga menegaskan agar tidak melakukan Pungli dengan cara memaksa karena dapat ancam dengan Pasal 368 KUHP dengan pidana pemerasan dengan ancaman kurungan paling lama sembilan tahun.
Giat sosialisasipun berjalan aman tertib, sekira jam 9.30 WIB Sosialisasi Saber Pungli selesai dengan situasi yang Kondusif.*** (Olo)