TOPIKMETRO.COM [PANGKALAN KURAS] Untuk mengantisipasi akan terjadinya kebakaran, Polsek Pangkalan Kuras melakukan Patroli dilahan yang rawan terjadi kebakaran.
Selain melakukan pengecekan lahan rawan kebakaran, Polsek Pangkalan Kuras juga melakukan Sosialisasi terkait Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan ahan serta melarang membuka lahan dengan cara membakar. Kamis (8/10/2020) sekira jam 10.30 WIB.
Patroli dipimpin oleh Panit I Intel IPTU MS FAISAL beserta 4 (Empat) orang Personil Polsek Pangkalan Kuras.
Dalam giat tersebut IPTU MS FAISAL menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Sorek agar selalu mematuhi peraturan pemerintah termasuk larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau yang dilakukan kepada warga Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan tersebut diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada warga masyarakat untuk membantu program pemerintah dalam mengantisipasi dan mencegah terjadi Karhutla.
Giat selesai Jam 11.30 Wib,situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif. *** (Olo)