Topikmetro.com [Pangkalan Kuras] Polsek Pangkalan Kuras sebarkan dan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Dalam Sosialisasi tersebut juga dihimbau kepada warga pangkalan kuras agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jumat (9/10/2020) Jam 13.00 WIB.
Giat dipimpin aipda Doni bersama dua Personil polsek Pangkalan Kuras, dalam giat tersebut disampaikan kepada warga supaya tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta ancaman kurungan bagi pelaku yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Selanjutnya Team melakukan Patroli ke lokasi lahan masyarakat yang rawan terjadinya kebakaran. Saat Patroli tidak ditemuakan titik api lahan warga aman dari bahaya kebakararan.
Giat selesai Jam 13.30 Wib, situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif. (Olo)