TOPIKMETRO.COM – PKL KURAS, Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan Patroli Karhutla dan menyebarkan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. Selasa (13/10/2020).
Giat dipimpin Panit 1 Intel Iptu M Faisal didampingi lima orang personil Polsek Pangkalan Kuras.
Dalam giat Team memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kec. Pkl.Kuras agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan lahan.
Selanjutnya Team Melaksanakan patroli dan pengecekan daerah rawan kebakaran yang ada di wilayah hukum polsek pkl kuras guna antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Giat selesai Jam 11.30 Wib,situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif.