TOPIKMETRO.COM – PANGKALAN KURAS, Lima (5) Personil Polsek Pangkalan Kuras didampingi (Dua) 2 Personil Satuan Polisi Pamong Praja melaksanaan Kegiatan Oprasi Yustisi disepanjang jalan lintas timur kelurahan Sorek Satu Kec. Pangkalan Kuras Kab. Pelalawan.
Opersi Yustisi dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru Di wilayah Hukum Polsek Pkl Kuras. Kamis (14/10/2020) Jam 10.30 WIB.
Seperti biasa saat Operasi Yustisi dilakukan pendataan masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan. Giat dilakukan di tempat yang selalu dikunjungi masyarakat dan tempat perbelanjaan masyarakat ataupun tempat keramaian lainnya.
Giat dipimpin Panit I Binmas Aiptu Zulkarnaen. Lokasi giat dilaksanakan di Mandiri Swalayan, Planet Swalayan dan BRI Sorek Satu.Dalam giat dilakukan pendataan kepada masyarakat pelanggar yang tidak memakai Masker.
Pelanggar yang tidak memakai masker diberikan teguran pertama dan terakhir, jika ditemukan lagi, maka pelanggar akan dikenakan sangsi berupa kerja sosial ataupun sangsi sosial.
Selama giat dilaksanakan tidak didapati masyarakat Pelanggar proses.
Kapolsek Pkl Kuras KOMPOL AHMAD tak henti hentinya menyampaikan secara langsung maupun tidak langsung bahwa cara untuk menghambat penyebaran Virus Corona di kecamatan Pangkalan Kuras salah satunya adalah dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Mari bersama sama menghambat penyebaran Virus Corona ini,karena dengan kebersamaan dan kekompakan Covid-19 dapat kita cegah.” Tegasnya. (Olo)