Topikmetro.com [Pelalawan] Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia melakukan penandatanganan Komitment Implementasi UU Perlindungan Anak dan memberikan penghargaan kepada Jajaran Polres Pelalawan.
Pelaksanaan penandatanganan Komitment Implementasi UU Perlindungan Anak dilakukan di Gedung Daerah Datuk Laksmana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci. Jumat (16/10/2020) Jam 13.45 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut
Kapolda Riau yang diwakili oleh Dir Binmas Polda Riau Kombes Pol Drs. KRISPRAMONO.
Ketum Komnas Perlindungan Anak Indonesia ARIST MERDEKA SIRAIT.
Danlanud yang diwakili oleh Kadispers.
Perwakilan Anggota DPRD Prov Riau dan DPRD Pelalawan.
Kepala Balai Rehabilitasi Anak RI.
Bupati Pelalawan. H. M HARRIS dan Wakil.
Kapolres Pelalawan AKBP INDRA WIJATMIKO, S.IK.
Dandim 0313/KPR Letkol Inf. LEO OCTAVIANUS M. SINAGA, S.Sos, M.I.Pol.
Kapolsek Jajaran Polres Pelalawan dan para tamu undangan lainnya.
Dalam kata sambutannya Kapolres Pelalawan AKBP INDRA WIJATMIKO menyampaikan Laporan Perkembangan Penanganan Kasus KDRT dengan No. LP : LP / 225 / IX / 2020 / Riau / Res Pelalawan Tanggal 30 Sept 2020.
Menurut Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia ARIST MS bahwa apa yg dilakukan oleh Kapolres Pelalawan tersebut satu Visi dan Misi dengan Komnas Perlindungan Anak Indonesia.
Komnas Perlindungan Anak Indonesia menyatakan Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Pelalawan beserta jajaran nya dalam menangani Kasus Perlindungan Anak di Kab Pelalawan, catatan KPAI bahwa Riau menjadi salah satu Provinsi yang sangat tinggi tingkat Kasus Kekerasan terhadap Anak.
Acara Penutup Komnas Perlindungan Anak Indonesia melakukan penyerahan Piagam Penghargaan kepada Kapolres Pelalawan beserta jajaran.
Adapun penerima Piagam Penghargaan tersebut adalah
- Kapolres Pelalawan AKBP INDRA WIJATMIKO, S.IK.
- Kapolsek Pkl. Kuras KOMPOL AHMAD.
- Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP ARIO DAMAR, SH., S.IK.
- Kanit Reskrim Polsek Pkl. Kuras IPDA ESAFATY DAELI, SH.
- PS Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPDA DONI HARYANTO.
- Personil Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan.
- Personil Unit Reskrim Polsek Pkl. Kuras.
Penandatanganan Komitmen Implementasi UU Perlindungan Anak di Kab. Pelalawan oleh Kapolres Pelalawan, Komnas Perlindungan Anak Pusat dan Prov. Riau serta disaksikan oleh Bupati Pelalawan dan Kapolda Riau.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekira pukul 15.30 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman terkedali. ****(OLO)