Topikmetro.com-Pangkalan Kuras, Pada hari Kamis, Tanggal 29 Oktober 2020 Pukul 10.00 WIB, Polsek Pkl Kuras kembali melakukan Operasi Yustisi Di tempat tempat perbelanjaan Masyarakat dan tempat keramaian disepanjang Jalintim Sorek.
Giat dipimpin langsung Kapolsek Pkl Kuras KOMPOL AHMAD bersama 5 anggota Polsek dan 2 Personil Satpol PP.
Operasi Yustisi dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Kec Pangkalan Kuras Kab Pelalawan Riau.
Terhadap masyarakat pelanggar yang tidak memakai masker, Polsek Pangkalan Kuras juga melakukan pendataan dan diberikan teguran lisan untuk yang pertama dan terakhir.
Jika ditemukan lagi masih melakukan pelanggaran terhadap prokes maka akan dikenakan sangsi sosial ataupun kerja sosial.
Saat Operasi dilakukan pendataan dan peringatan terakhir kepada satu orang masyarakat pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Kegiatan selesai pukul 11.00 wib dan berlangsung dlm keadaan tertib,aman dan kondusif. (Olo)