TOPIKMETRO.COM-PANGKALAN KURAS, Regu UKL III Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Binmas Polsek Pkl Kuras Aiptu Zulkarnain beserta 3 ( Tiga ) orang Personil Polsek Pkl Kuras melaksanakan Patroli Karhutla serta penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Team Patroli Karhutla melakukan pengecekan kelahan masyarakat yang rawan akan terjadinya kebakaran.
Polsek Pkl Kuras terus menerus mengingatkan warga agar tidak sekali kali melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Kepada masyarakat juga dihimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selanjutnya Aiptu Zulkarnain dan Team mensosialisasikan ancaman hukuman pidana bagi yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Dengan Sosialisasi ini kita berharap dapat memberikan kesadaran dan pemahaman terhadap warga akan bahaya kebakaran, dan kita berharap wilayah kita ini aman dari Karhutla.” Tutup Zul.
Giat selesai Jam 12.00 Wib, situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif. (Olo)