Gelar Sosialisasi Saber Pungli,Polsek Pangkalan Kuras Larang Masyarakat Lakukan Pungli

oleh
Settia

Topikmetro.com – Pelalawan, Sebagai langkah preventif terhadap tindak pemerasan diwilayah hukumnya,Polsek Pangkalan Kuras terus melakukan Sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat.

Sosialisasi tersebut bermaksud memberikan Edukasi terhadap masyarakat bahwa tindakan Pungli perbuatan Pidana dan melanggar

Settia

Sesuai Dengan Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Polsek secara rutin melaksanakan diseluruh wilayah hukumnya.

Minggu tanggal 29 November 2020 UKL III Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Panit I Binmas Aiptu ZULKARNAIN bersama Tiga Personil melakukan Sosialisasi Saber Pungli di Pasar Baru Sorek Satu.

“Kita juga tak bosan bosannya mengingatkan agar tidak meminta uang dengan cara memaksa ataupun cara lainnya yang berakibat merugikan orang lain” tegas ZUL.

“Hari ini 29 November kita melakukan Sosialisasi dipasar baru, khusus kepada Anggota SPSI dan Petugas Parkir telah kita himbau agar tidak melakukan Pungli atau meminta uang diluar ketentuan yang telah diatur.”

Giat selesai Sekira Jam 09.00 Wib Situasi aman dan Kondusif. (Olo)

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *