Polsek Pangkalan kuras Cek Lahan Rawan Kebakaran Serta Sosialisasikan Hukuman Bagi Pembakar Hutan Dan Lahan

oleh
Settia

Topikmetro.com – Pelalawan, Pada hari Rabu , 30 Desember 2020 Jam 10.00 Wib, Regu UKL IV yang dipimpin oleh Panit II Polsek Pkl Kuras Iptu Dafrigo Sh Mh Beserta 4 ( Empat ) Orang Personil Polsek Pkl.Kuras laksanakan Patroli Karhutla dilahan perkebunan masyarakat yang berpotensi rawan kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut Team Patroli memberi himbauan kepada masyarakat sorek terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Settia

Selanjutnya Team juga menyamoaikan dan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Kepada Masyarakat Kec. Pkl Kuras agar tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan dan mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan.

“Ya kita terus melakukan kegiatan Patroli karhutla ini secara rutin dan melakukan pengecekan ke lahan kebun warga yang berpotensi rawan kebakaran.”

“Selain melakukan Patroli kita juga tak bosan bosan menyampaikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan serta mensosialisasikan ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” tutur Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad kepada media melalui Panit II Binmas Bripka Marmin SH.

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *