TOPIKMETRO.COM – PELALAWAN, Masa Pandemi Covid 19 belum berakhir , dalam mengantisipasi penyebarannya Polsek Pangkalan Kuras terus menerus melakukan Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan dan kepatuhan terhadap masyarakat dalam mentaati Protokoler kesehatan.
Pelaksanaan Operasi Yustisi dilakukan lima personil Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Panit I Sabhara Iptu Harris pada hari Sabtu, Tanggal 30 Januari 2021 Pukul 09.00 WIB.
Lokasi giat dilakukan di Swalayan Imdomaret, Mandari Swalayan, Planet Swalayan Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Operasi Yustisi ini bertujuan memberikan pendisiplinan terhadap masyarakat untuk memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan,”
“Untuk itu kita terus menghimbau seluruh masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan aktifitas,”
“Dengan kedisiplinan mematuhi prokes adalah cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, untuk itu bagi yang terdapat tidak memakai masker akan kita lakukan pendataan, teguran lisan dan tindakan fisik dan jika hari selanjutnya masih juga melanggar maka akan diberikan sangsi sosial atau kerja sosial,”
“Mematuhi prokes berarti mendukung program pemerintah dalam menghambat penyebaran covid-19, ayo seluruh masyarakat kita lawan wabah ini bersama sama, karena dengan kebersamaan kita pasti bisa,” kata Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad kepada media melaui Panit II Sabhara Bripka Marmin SH.
Selama giat tidak didapati Masyarakat Pelanggar prokes, kegiatan selesai pukul 10.00 wib dan selama kegiatan berlangsung dengan keadaan tertib,aman dan kondusif.