
Topikmetro.com – Pelalawan, Sesuai Dengan Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, pada hari Senin, 01 Februari 2021 Sekira Jam 09.00 Wib.
Kegiatan dilakukan UKL Regu II yang Dipimpin Oleh Panit I Sabhara Iptu Haris beserta 3 ( Tiga ) personil Polsek Pangkalan Kuras.
Sosialisasi dilaksanakan terhadap pegawai kelurahan di kantor kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Polsek Pangkalan Kuras menghimbau agar tidak melakukan pungutan liar.
Kepada Pegawai Kelurahan Sorek Satu dihimbau untuk tidak melakukan pungutan liar atau meminta uang kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi ataupun surat menyurat.
Giat selesai Sekira Jam 10.00 Wib Situasi aman dan Kondusif.