POLSEK PANGKALAN KURAS PATROLI KARHUTLA LARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

oleh
Settia

POLSEK PANGKALAN KURAS PATROLI KARHUTLA LARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

TOPIKMETRO.COM – PANGKALAN KURAS, Rabu , 03 Februari 2021 Jam 10.00 WIB, Regu UKL IV yang dipimpin oleh Ps Kanit Provos Polsek Pkl Kuras Aiptu Hi Tarigan Beserta 4 ( Empat ) Orang Personil Polsek Pkl.Kuras laksanakan Patroli Karhutla.

Settia

Terhadap masyarakat Pangkalan Kuras dihimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta melarang membuka lahan dengan cara membakar.

Berdasarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras dihimbau agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Polsek Pangkalan Kuras juga mensosialisasi ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Giat selesai Jam 11.30 Wib, situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif.

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *