Polsek Pangkalan Kuras Larang Keras Bakar Hutan dan Lahan

oleh
Settia

Topikmetro.com – Pelalawan, Pada hari Senin , 08 Februari 2021 Jam 10.00 Wib, Regu UKL IV yang dipimpin oleh Panit II Intel Polsek Pkl Kuras Iptu Dafrigo SH MH beserta 4 ( Empat ) Personil Polsek Pangkalan Kuras melakukan Patroli Karhutla DiLahan kebun masyarakat Sorek.

Kegiatan Patroli Karhutla tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan di areal perkebunan masyarakat.

Settia

Dafrigo bersama Team memberi himbauan dan larangan kepada masyarakat Sorek melakukan pembakaran hutan dan lahan serta larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Selanjutnya Polsek Pangkalan Kuras juga mensosialisasi kan ancaman dan hukuman bagi pembakar hutan dan lahan.

Giat selesai Jam 11.30 Wib, situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif.

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *