Topikmetro.com-Pelalawan,Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi kembali dilakukan dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru diwilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras. sabtu (13/02/2021).
Lokasi giat Alfamart Sorek Satu Kec.Pkl.Kuras,Dealer Honda HOHO sorek satu,Pasar Baru sorek satu kec pkl kuras
Empat Orang Personil Polsek Pkl.Kuras yang dipimpin Oleh Ps Kanit Provos Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Hi Tarigan.
Kegiatan yang dilaksanakan mendata masyarakat pelanggar yang tidak memakai masker. Pelanggar yang tidak memakai masker diberikan teguran pertama dan terakhir, jika ditemukan lagi, maka pelanggar akan di kenakan Sangsi berupa Kerja Sosial ataupun Sangsi Sosial.
Kegiatan berakhir pukul 11.30 wib dan selama kegiatan tidak ditemui pelanggar, selama giat berlangsung dalam keadaan tertib,aman dan kondusif.