Topikmetro.com – Pelalawan, Regu Unit Kelompok Lengkap (UKL) II Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan kembali kembali Patroli Karhutla dan menyebarkan Maklumat Kapolda, tentang larangan membakar lahan dan hutan, Selasa (16/2/2021).
Kali ini di pimpin Panit I lantas Ipda Benhar bersama anggota Polsek Pangkalan Kuras lainnya.
“Kita memberikan himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat,” ujar Kapolsek AKBP Ahmad.
Selain itu, juga menyebarkan Maklumat Kapolda Riau, terkait larangan membakar lahan dan hutan.
Kemudian, lanjutnya juga menyampaikan ancaman bagi mereka atau pelaku yang membakar.