Topikmetro.com – Pelalawan, Dalam rangka memperlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, Polsek Pangkalan melakukan Pengecekan Pos (PPKM) Berbasis Mikro.
Pelaksanaan dipimpin oleh Panit I Binmas Iptu Yandri didampingi 5 Personil gabungan Polsek Pangkalan Kuras. Rabu (17/02/2021)
Cek Pos Pantau dilakukan di Pasar Baru Jl.Datuk Laksamana Sorek Satu dan Simpang Empat Beringin Jl.Lintas Timur Sorek Satu Kec.Pkl.Kuras Kab.Pelalawan.
Kegiatan yang dilakukan melaksanakan kegitan pembagian masker kain dan sekaligus menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi prokes, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan apabila berada di luar rumah.
Polsek Pangkalan Kuras juga memberikan teguran lisan kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.