Topikmetro.com – Pelalawan, Sesuai Dengan Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,Polsek Pangkalan Kuras sosialisasi Saber Pungli di Kantor Lurah Sorek Satu. Rabu (24/02/2021).
Giat dilakukan UKL Regu V yang di Pimpin Oleh Panit I Sabhara Polsek Pkl.Kuras Iptu Ahmad Haris beserta 5 Orang Personil Polsek Pangkalan Kuras.
Team melakukan Sosialisasi tentang larangan Pungli kepada Pegawai Kantor Lurah Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras agar tidak melakukan Pungutan Liar tanpa ada dasaryang jelas.
Team Saber Pungli juga melakukan Sosialisasi tentang ancaman hukuman bagi pelaku Pungli kepada Pegawai Kantor Lurah Sorek Satu.
Giat selesai jam 11.00 Wib Situasi aman dan Kondusif.