Topikmetro.com – Pelalawan, Untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Pangkalan Kuras, pelaksanaan Operasi Yustisi digelar secara rutin.
Gelar Operasi tersebut dilakukan di tempat keramaian dan pertokoan di kelurahan Sorek Satu.
Kegiatan dilaksanakan 6 Personil Polri yang dipimpin Iptu Ahmad Haris.
Selama kegiatan tersebut dilakukan pendataan terhadap masyarakat pelanggar yang tidak memakai Masker.
Selain itu memberikan sangsi berupa kerja Sosial ataupun sangsi Sosial bagi warga masyarakat yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan.
Ada tiga warga pelanggar prokes mendapat teguran lisan untuk pertama dan terakhir, jika ditemui lagi masih melanggar maka prlanggar tersebut mendapat sangsi sosial ataupun kerja sosial.
Kegiatan selesai pukul 22.10 wib dan berlangsung dalam keadaan tertib,aman dan kondusif.