KUALA KAMPAR – TOPIKMETRO.COM, Operasi yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19, kembali di gelar Polsek Kuala Kampar, Minggu (20/2/2022) malam.
Kali ini melibatkan empat personil, yang dipimpin Ka. SPKT II Polsek Kuala Kampar. Dengan sasaran, masyarakat seputaran Jalan Panglima Sampan Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.
Dalam giat tersebut, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat diluar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas.
Selain itu, memberikan teguran secara lisan kepada warga atau pelanggar yang saat itu tidak memakai masker.
Kapolsek Kuala Kampar, AKP Hanova Siagian SH membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya dan mengaku kegiatan tersebut rutin di lakukan oleh pihaknya.
“Operasi yustisi ini rutin dilaksanakan baik malam atau siang. Dengan tujuan mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar,” ujarnya.